Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia http://www.jrkhm.org/index.php/humanity <hr /> <table style="height: 189px; width: 100%;" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody> <tr style="height: 17px;"> <td style="height: 17px; width: 23.3808%;" width="20%">Journal title</td> <td style="height: 17px; width: 56.6192%;" width="60%"><a href="https://jrkhm.org/index.php/humanity"><strong>Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia</strong></a></td> <td style="height: 189px; width: 20%;" rowspan="9" valign="top" width="20%"><img src="http://www.jrkhm.org/public/site/images/admin/cover-vol1-no-1.png" alt="" width="1519" height="2149" /></td> </tr> <tr style="height: 17px;"> <td style="height: 17px; width: 23.3808%;" width="20%">Initials</td> <td style="height: 17px; width: 56.6192%;" width="60%"><strong>JURIS HUMANITY</strong></td> </tr> <tr style="height: 17px;"> <td style="height: 17px; width: 23.3808%;" width="20%">Frequency</td> <td style="height: 17px; width: 56.6192%;" width="60%"> <a href="http://www.jrkhm.org/index.php/humanity/issue/archive" target="_blank" rel="noopener"><strong>2 issues per year | June-December</strong></a></td> </tr> <tr style="height: 17px;"> <td style="height: 17px; width: 23.3808%;" width="20%">ISSN</td> <td style="height: 17px; width: 56.6192%;" width="60%"><strong>P-ISSN: 2830-6465 | E-ISSN:2964-7177</strong></td> </tr> <tr style="height: 17px;"> <td style="height: 17px; width: 23.3808%;" width="20%">Editor-in-chief</td> <td style="height: 17px; width: 56.6192%;" width="60%"><strong>Fuad</strong></td> </tr> <tr style="height: 17px;"> <td style="height: 17px; width: 23.3808%;" width="20%">Managing Editor</td> <td style="height: 17px; width: 56.6192%;" width="60%"><strong>Asma Karim </strong></td> </tr> <tr style="height: 35px;"> <td style="height: 35px; width: 23.3808%;" width="20%">Publisher</td> <td style="height: 35px; width: 56.6192%;" width="60%"><a href="http://new.widyamataram.ac.id/"><strong>Pusat Studi HAM &amp; Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram</strong></a></td> </tr> <tr style="height: 35px;"> <td style="height: 35px; width: 23.3808%;" width="20%">Citation Analysis</td> <td style="height: 35px; width: 56.6192%;" width="60%"><a href="https://scholar.google.com/citations?hl=en&amp;authuser=4&amp;user=H3AJNK4AAAAJ"><strong>Google Scholar </strong></a></td> </tr> </tbody> </table> <hr /> <p>Juris humanity adalah jurnal riset dan kajian hukum HAM <em>peer-reviewed open access</em> yang berafiliasi dan diterbitkan oleh Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram pertama kali pada Juni 2022. Jurnal ini merupakan wadah bagi para Ahli Hukum, Praktisi, Peneliti, Dosen, Mahasiswa serta Pemerhati Hukum dan HAM.</p> <p>Fokus jurnal ini meliputi penegakan HAM, hak ekonomi sosial dan budaya, hak beragama, hak pendidikan, hak pekerja, hak kesehatan, hak perlindungan anak dan perempuan, hak berkumpul dan berserikat, hak menyatakan pendapat, hukum perlindungan HAM, hak sipil dan politik serta kebijakan-kebijakan terkait HAM di Indonesia maupun Internasional. Jurnal ini terbit 2 kali setahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember.</p> <p>Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia adalah akses terbuka peer-review. Setiap naskah yang dikirimkan akan ditinjau oleh setidaknya satu <em>peer-reviewer</em> dengan metode <em>single-blind review.</em></p> <p>Pedoman penulisan jurnal dapat dilihat pada link template artikel. Bagi yang telah registrasi dapat langsung <a href="http://jrkhm.org/index.php/humanity/login"><strong>login.</strong></a></p> Pusat Studi HAM dan Humaniter Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram en-US Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia 2830-6465 HAK ASASI MANUSIA TERHADAP KEKERASAN PADA PEREMPUAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA http://www.jrkhm.org/index.php/humanity/article/view/78 <p>Hak Asasi Manusia (HAM) ialah suatu hak yang melekat pada semua orang serta tertera pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) maupun Undang-Undang, di mana kewajiban sebuah bangsa adalah guna menjamin dan menjaga hak ini akibatnya tidak satupun pihak mampu melanggarnya. Ironisnya, data terbaru menunjukkan dominannya tingkat tindak kekerasan terhadap perempuan. Ini mengindikasikan bahwa masalah mendalam tidak ditangani dengan baik. Sebaliknya, aparat negara sudah menetapkan peraturan hukum terkait hal ini, diawali dengan memasukkan pasal-pasal HAM pada UUD 1945 hingga menyusun peraturan spesifik untuk perempuan pada hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perspektif hukum mengenai HAM terhadap kekerasan yang dialami perempuan berdasarkan UU yang ada. Metodologi yang diterapkan mengaplikasikan kajian pustaka (library study) serta menggunakan hukum normatif maupun penelitian hukum berbasis pustaka. Temuan dari riset ini mengindikasikan bahwa meskipun Indonesia mempunyai beberapa peraturan yang dirancang guna melindungi serta menjaga hak-hak perempuan, kendati demikian kekerasan terhadap perempuan tetap terus berlangsung hingga saat ini. Bahkan, regulasi yang ada seringkali masih dianggap mendiskriminasikan perempuan.</p> <p><strong>Abstract</strong></p> <p>Human Rights (HAM) are fundamental entitlements inherent to all individuals, as recognized in both the Universal Declaration of Human Rights (UDHR) and national legislation. The state bears the obligation to uphold and safeguard these rights from any form of violation. However, current statistics reveal that violence against women remains alarmingly prevalent, reflecting a persistent and unresolved issue. Despite this, the government has enacted several legal frameworks addressing the matter, from incorporating human rights provisions in the 1945 Constitution (UUD 1945) to drafting specific laws aimed at protecting women's rights. This study seeks to examine the legal perspective on the protection of women's human rights in the context of violence, using a normative legal research method supported by a library-based study. The results show that, although Indonesia has introduced various laws intended to protect and uphold women's rights, acts of violence against women still occur frequently. Moreover, some of the existing legal instruments are even viewed as discriminatory toward women.</p> <p> </p> Zahwa Nabila Arrie Budhiartie Iswandi Copyright (c) 2025 Zahwa Nabila, Arrie Budhiartie, Iswandi https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2025-06-28 2025-06-28 4 1 54 69 10.37631/jrkhm.v4i1.78 PERAN GENTLE PARENTING DALAM MENJAMIN HAK TUMBUH KEMBANG ANAK BERDASARKAN PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA http://www.jrkhm.org/index.php/humanity/article/view/79 <p><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">Abstrak</span></span></strong></p> <p>Upaya meningkatkan kualitas pengasuhan yang menghormati hak dan kebutuhan anak semakin menyoroti pentingnya pendekatan <em>gentle parenting</em>. <em>Gentle parenting </em>muncul sebagai respons atas kebutuhan pengasuhan yang lebih sadar dan berpihak pada pemenuhan hak anak. Penelitian ini mengkaji peran <em>gentle parenting</em> dalam menjamin tumbuh kembang anak sebagai subjek hukum sejak dini, selaras dengan prinsip hak asasi manusia yang menjamin perlindungan dan penghormatan terhadap anak sebagai individu yang berhak mendapatkan perlakuan adil dan bermartabat. Melalui kajian normatif, ditemukan bahwa pola asuh tersebut mendukung perlindungan anak secara menyeluruh dengan menekankan komunikasi terbuka, konsistensi, dan kehadiran yang peka terhadap fase tumbuh kembang anak. Penerapannya di Indonesia tetap mengakomodasi nilai-nilai lokal, menyesuaikan prinsip kelembutan dan penguatan karakter secara berdampingan. Dengan demikian, <em>gentle parenting </em>menjadi sarana nyata untuk membangun hubungan yang adil dan bermartabat antara orang tua dan anak.</p> <p> </p> <p><strong>Abstract</strong></p> <p>Efforts to improve the quality of parenting that respects children’s rights and needs increasingly highlight the importance of a gentle parenting approach. Gentle parenting emerged as a response to the need for more conscious parenting and in favor of fulfilling children’s rights. This study examines the role of gentle parenting in ensuring the growth and development of children as legal subjects from an early age, in line with the principles of human rights that guarantee protection and respect for children as individuals who have the right to receive fair and dignified treatment. Through normative studies, it was found that this parenting pattern supports comprehensive child protection by emphasizing open communication, consistency, and a presence that is sensitive to the child’s growth and development phase. Its implementation in Indonesia continues to accommodate local values, adjusting the principles of gentleness and strengthening character side by side. Thus, gentle parenting becomes a real means to build a fair and dignified relationship between parents and children.</p> <p> </p> Rini Auliani Arrie Budhiartie Iswandi Copyright (c) 2024 Rini Auliani, Arrie Budhiartie, Iswandi https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2024-06-25 2024-06-25 4 1 25 37 10.37631/jrkhm.v4i1.79 PELANGGARAN KEBEBASAN INDIVIDU PADA PERILAKU HATE SPEECH DI MEDIA SOSIAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF ETIKA UTILITARIANISME JOHN STUART MILL http://www.jrkhm.org/index.php/humanity/article/view/68 <p>Fenomena hate speech di media sosial menjadi tantangan etis yang serius dalam era kebebasan berekspresi digital. Hate speech menimbulkan kerugian bagi pengguna media sosial, mengingat perilaku ini menyebabkan korbannya mengalami kehilangan rasa aman dalam ruang publik online. Pada saat yang sama, kebebasan untuk mengekspresikan diri juga dilanggar. Individu atau kelompok yang menjadi sasaran hate speech cenderung merasa tertekan dan tidak berpartisipasi dalam ruang media sosial. Berdasarkan latar belakang itu, penelitian ini hadir dengan tujuan untuk mengkaji sejauh mana perilaku hate speech melanggar hak kebebasan individu. Dengan gagasan etika utilitarian John Stuart Mill, penelitian yang menggunakan metode deskriptif kualitatif ini akan mengemukakan perspektif yang komprehensif seputar pelanggaran hak kebebasan individu pada perilaku hate speech di media sosial. Temuan dari penelitian ini adalah bahwa hate speech merupakan ancaman verbal yang berdampak langsung terhadap ekspresi manusia di media sosial, sehingga bertentangan dengan konsep etika utilitarianisme John Mill. Adapun kebaruan tulisan ini adalah bahwa perspektif etika utilitarian John Stuart Mill relevan dengan konteks permasalahan akibat kehadiran teknologi dunia modern yang dibungkus dalam soal hate speech di media sosial.</p> Kristoforus Juliano Ilham FX. Armada Riyanto Copyright (c) 2025 Kristoforus Juliano Ilham, FX. Armada Riyanto https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2025-06-30 2025-06-30 4 1 81 92 10.37631/jrkhm.v4i1.68 EFEKTIVITAS PENGADILAN HAM AD HOC DI INDONESIA SEBELUM BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 http://www.jrkhm.org/index.php/humanity/article/view/83 <p>Pengadilan HAM Ad Hoc di Indonesia dibentuk untuk mengadili pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum<br>berlakunya UU No. 26 Tahun 2000. Meskipun bertujuan memberikan keadilan bagi korban dan menindak<br>pelaku, namun efektivitasnya masih dipertanyakan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah<br>kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu menggunakan data sekunder berupa studi pustaka<br>terhadap undang-undang dan literatur terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan HAM<br>Ad Hoc menghadapi berbagai tantangan, termasuk intervensi politik, kekurangan bukti, serta perlindungan<br>yang tidak memadai bagi saksi dan korban. Selain itu, kapasitas hakim yang kurang memahami isu HAM juga<br>menjadi faktor penghambat. Meskipun terdapat dasar hukum yang kuat, pengadilan HAM Ad Hoc belum<br>sepenuhnya efektif dalam menegakkan keadilan, sehingga diperlukan reformasi dalam sistem peradilan,<br>penguatan kapasitas pengadilan, serta peningkatan perlindungan bagi saksi dan korban untuk meningkatkan<br>efektivitasnya</p> Fuad Rio Rama Baskara Copyright (c) 2025 Fuad, Rio Rama Baskara https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2025-06-30 2025-06-30 4 1 70 80 10.37631/jrkhm.v4i1.83 PERLINDUNGAN KREDITUR DALAM SISTEM KEPAILITAN INDONESIA: ANTARA NORMA HUKUM DAN KENYATAAN http://www.jrkhm.org/index.php/humanity/article/view/69 <p>Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi kreditor dalam proses kepailitan berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 (UUK 2004). UUK 2004 dinilai progresif karena mengadopsi norma baru untuk melindungi kreditor dari debitor wanprestasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif, mengkaji instrumen seperti kreditor terstruktur, actio pauliana, dan badan hukum paksa untuk menciptakan kepastian hukum. Namun, implementasi UUK 2004 masih bermasalah, merugikan kreditor, khususnya kreditor konkuren. Kendalanya antara lain tumpang tindih klaim kreditor preferen dan separatis, biaya kepailitan yang memberatkan, dan potensi penyalahgunaan oleh kurator dan debitur (misalnya, pengalihan aset saat PKPU). Maraknya mafia kepailitan, seperti manipulasi aset oleh kurator nakal, memperburuk ketidakpastian hukum. Meskipun ada sanksi pidana (Pasal 372, 378, dan 263 KUHP), realitas penegakan hukum masih lemah. Kajian ini merekomendasikan revisi UUK 2004 untuk memperjelas hierarki kreditor, menyesuaikan biaya, memperketat sanksi pidana, dan meningkatkan pengawasan oleh hakim dan asosiasi profesi. Reformasi substansi dan struktur hukum kepailitan diperlukan untuk mengoptimalkan perlindungan hak-hak kreditor, khususnya hak atas kepastian hukum yang juga merupakan bagian dari hak asasi manusia</p> Muhammad Afghan Ababil Hartanto Johan Tri Noval Hendrian Tombi Copyright (c) 2025 Muhammad Afghan Ababil, Hartanto, Johan Tri Noval Hendrian Tombi https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2025-06-27 2025-06-27 4 1 38 53 10.37631/jrkhm.v4i1.69 KEKERASAN NEGARA TERHADAP RAKYAT: TINJAUAN HAM DALAM PENANGANAN AKSI DEMONSTRASI http://www.jrkhm.org/index.php/humanity/article/view/80 <p><span style="font-weight: 400;">This study discusses state violence in handling demonstrations in Indonesia that are contrary to human rights principles. Although freedom of speech and assembly is guaranteed by the constitution, practices in the field show excessive use of force by officers, such as beatings, shootings, arbitrary arrests, and intimidation. Through a qualitative descriptive approach, this study finds that repressive actions by officers reflect structural problems and a work culture that does not yet support a humanist approach. These findings emphasize the importance of police institutional reform, the presence of independent accountability mechanisms, and serious efforts by the state to protect civil liberties and prevent the decline of democracy.</span></p> <p> </p> <p><strong>Abstrak</strong></p> <p><span style="font-weight: 400;">Penelitian ini membahas kekerasan negara dalam penanganan demonstrasi di Indonesia yang bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Meskipun kebebasan berpendapat dan berkumpul dijamin konstitusi, praktik di lapangan menunjukkan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, seperti pemukulan, penembakan, penangkapan sewenang-wenang, dan intimidasi. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif, studi ini menemukan bahwa tindakan represif aparat mencerminkan masalah struktural dan budaya kerja yang belum berpihak pada pendekatan humanis. Temuan ini menegaskan pentingnya reformasi institusi kepolisian, kehadiran mekanisme akuntabilitas yang independen, serta upaya serius dari negara untuk melindungi kebebasan sipil dan mencegah kemunduran demokrasi.</span></p> Neira Priyanka Suci Nazeli Riski Basanda Zanika Zahiyatunnisa Najla Copyright (c) 2025 Neira Priyanka Suci, Nazeli Riski Basanda, Najla, Zanika Zahiyatunnisa https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2025-06-23 2025-06-23 4 1 12 24 10.37631/jrkhm.v4i1.80 PENEGAKAN HAK ANAK ATAS MAKANAN AMAN DAN SEHAT: STUDI KASUS KERACUNAN DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DITINJAU DARI TANGGUNG JAWAB NEGARA http://www.jrkhm.org/index.php/humanity/article/view/84 <p>Hak anak atas pangan yang aman dan sehat merupakan fondasi esensial bagi tumbuh kembang optimal, dijamin oleh instrumen hukum internasional dan nasional. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai inisiatif penting, namun potensi insiden keracunan makanan menyoroti celah dalam penjaminan hak ini dan memunculkan isu krusial mengenai tanggung jawab negara. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan analisis yuridis untuk memahami penegakan hak anak atas makanan aman dan sehat dalam Program MBG, dengan studi kasus insiden keracunan ditinjau dari tanggung jawab negara. Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam. Data sekunder berupa peraturan perundang-undangan relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum Indonesia telah menyediakan landasan normatif yang kuat bagi hak ini. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan signifikan dalam pengawasan, alokasi sumber daya, dan kapasitas teknis, yang meningkatkan risiko keracunan. Pertanggungjawaban negara dapat diuraikan secara administrasi, perdata, dan pidana, tetapi perwujudannya terhambat oleh kompleksitas birokrasi, kurangnya literasi hukum, dan akses keadilan yang terbatas. Disparitas antara jaminan hukum dan realitas implementasi menciptakan celah akuntabilitas, yang berdampak serius pada anak-anak korban dan kepercayaan publik. Diperlukan reformasi sistemik, termasuk peraturan pelaksana yang spesifik, peningkatan kapasitas pengawasan, dan mekanisme kompensasi yang lebih responsif, demi terwujudnya perlindungan yang komprehensif dan akuntabilitas negara yang nyata dalam Program Makan Bergizi Gratis.</p> Ontran Sumantri Riyanto Mei Rianita Elfrida Sinaga Copyright (c) 2025 Ontran Sumantri Riyanto, Mei Rianita Elfrida Sinaga https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 2025-06-09 2025-06-09 4 1 1 11 10.37631/jrkhm.v4i1.84